Kamis, 05 Februari 2009

DAMPAK PEMBUKAAN LAHAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT SEKITAR

BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang

Indonesia memang sangat cocok dijadikan sebagai tempat pengembangan perkebunan kelapa sawit karena potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia Indonesia yang berlimpah yang dapat difungsikan dalam pengembangan kelapa sawit. Karena itu, perluasan lahan terus dilakukan di sejumlah daerah sehingga menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif.
Para investor melihat hal ini sebagai prospek yang cerah bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit sehingga perluasan lahan terus-menerus dilakukan di daerah yang berpotensi. Pengembangan dan perluasan perkebunan kelapa sawit tersebut tentu saja membutuhkan lahan yang tidak sedikit dan menimbulkan dampak yang tidak sedikit pula.
Pembukaan dan perluasan lahan untuk perkebunan kelapa sawit menimbulkan banyak dampak bagi lingkungan, termasuk bagi masyarakat sekitar. Di satu sisi, pembangunan dan pengembangan kelapa sawit memberikan dampak positif bagi masyarakat, contohnya pembangunan sarana-sarana bagi masyarakat sekitar, seperti pembangunan sarana transportasi, tempat ibadah, sarana olahraga, memberikan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain. Namun, hal tersebut tidak sebanding dengan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan yang banyak menimbulkan bencana, kesenjangan sosial antara masyarakat dengan karyawan, hingga konflik sengketa lahan yang kadangkala membawa maut.

1.2 Tujuan

1. Menganalisis dampak-dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan dan perluasan perkebunan.
2. Membuat kita lebih peka terhadap dampak yang ditimbulkan atas pembangun perkebunan kelapa sawit dalam masyarakat.
3. Bersama-sama memberi solusi dalam menanggulangi damapk-dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan perkebunan kelapa sawit.
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Gambaran Umum Wilayah Perkebunan
Salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit yang telah mengantongi ijin konsesi lahan untuk perkebunan kelapa sawit yaitu PT Bumi Pratama Khatulistiwa ( BPK ), dengan luas kebun 6.814,96 Ha yang terdiri dari lahan inti yang telah memiliki HGU seluas 4.814,96 Ha dan lahan plasma seluas 2.000 Ha. Dari areal yang akan dikembangkan seluas 6.814,96 yang direncanakan akan ditanam kelapa sawit seluas 6.375 Ha, sedangkan sisanya seluas ± 400 Ha diperuntukkan antara lain untuk areal pembangunan jaringan infrastruktur, pembibitan, emplasmen, pabrik dan IPAL ( Instalansi Pengolahan Air Limbah ). PT BPK dilengkapi dengan 1 (satu) unit pabrik dengan kapasitas 30 ton TBS/jam.
Secara administratif, areal PT BPK terletak di Kecamatan Kuala Ambawang, Desa Mega Timur yang mempunyai luas wilayah sebesar 40,5 Km2. Desa Mega Timur terdiri dari 6 (enam) dusun, yaitu Mega Blora, Mega Lestari, Mega Melati, Mega Jaya, Mega Sempurna dan Mega Kencana. Serta terbagi dalam 6 (enam) RW dan 37 ( tiga puluh tujuh ) RT.
Secara geografis PT BPK terletak antara 0000’11,3’’ – 0005’ 17,8’’ LU dan antara 109022’ 46,2’’ – 1090 28’ 17,8’’ BT. Lokasi perkebunan dapat dicapai melalui jalan darat dengan jarak ± 10 Km dari batas Kota Pontianak. Menurut Peta Paduserasi, areal PT BPK merupakan Kasawan Pertanian Lahan kering (PLK). Batas-batas wilayah yaitu : Sebelah Utara dengan Eks HPH PT. Arya Jaya, Sebelah Selatan dengan Sungai Landak, Sebelah Timur dengan Sungai Mandor, Sebelah Barat dengan Sungai Malaya.
2.2 Keadaan Penduduk Dusun Mega Blora
Dusun Mega Blora yang dikenal juga dengan nama Kampung Sungai Tempayan terbentuk sekitar tahun 1988. Terdiri dari 5 RW (Rukun Warga) dan 6 RT (Rukun Tetangga), dengan luas kampung 100 ha (1000 m x 1000 m). Jumlah penduduk pada tahun 2006 dari hasil wawancara dengan Kepala Dusun Mega Blora yaitu 218 jiwa. Penduduk yang ada di dusun ini berasal dari suku Tionghoa, Jawa, Madura dan Dayak. Mayoritas bahasa yang digunakan untuk percakapan sehari-hari adalah Bahasa Indonesia. Sistem pewarisan mengikuti garis keturunan bapak ( patrilineal) dengan status kepemilikan pribadi. Pada saat ini hampir sebagian besar wilayah kampung dikuasai oleh PT. BPK.
Dusun Mega Blora memiliki fasilitas untuk rumah ibadah sebanyak 6 unit yang terdiri dari 2 unit masjid, 2 unit surau, 1 unit gereja dan 1 unit kelenteng/pekong. Untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan belum tersedia tetapi setiap seminggu sekali mantri kesehatan berkeliling kampung berdasarkan permintaan masyarakat. Akan tetapi masyarakat juga masih mempercayakan pengobatan mereka kepada dukun baik dukun bersalin maupun dukun kampung, dari hasil wawancara dengan Kadus ada 3 orang dukun bersalin dan 1 orang dukun kampung. Umumnya penyakit yang diderita masyarakat yaitu muntaber, batuk dan penyakit kulit. Untuk sarana transportasi masyarakat menggunakan dua jalur yaitu jalur darat dengan oplet, sepeda motor, mobil. Serta jalur air dengan menggunakan motor klotok dengan tarif sebesar Rp 4000 / orang. Sedangkan tarif oplet Rp 2000 / orang. Kendaraan tersebut selalu tersedia setiap hari. Jarak Dusun Mega Blora dengan batas Kota Pontianak sekitar 5 km, kondisi jalan sudah di aspal tetapi sudah berlubang-lubang. Kondisi perumahan secara umum bersifat semi permanen walaupun ada juga yang sudah permanen.
Secara umum aktivitas masyarakat adalah menoreh karet untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Membuka ladang/sawah sudah tidak banyak dilakukan oleh masyarakat setempat karena lahan sudah semakin sempit akibat digunakan untuk areal perkebunan kelapa sawit dan bertambahnya jumlah penduduk. Mereka berladang/bersawah di kampung-kampung tetangga yang jaraknya jauh dengan kampung mereka. Harga barang-barang kebutuhan pokok berupa beras yaitu Rp 4.700/kg, minyak tanah Rp 2.100/botol, bensin Rp 5.500/liter (data tahun 2006). Untuk penerangan sudah tersedia listrik walaupun untuk penggunaannya lebih banyak pada malam hari.
Selain mengusahakan tanaman pertanian seperti karet, sawit, kopi, rambutan,durian, ubi kayu, dan pisang, masyarakat Dusun Mega Blora mengusahakan juga peternakan seperti ayam, kambing dan angsa. Untuk perikanan mereka hanya memancing ikan di sungai, Memungut hasil hutan berupa kayu tetapi di luar kampung dan buah-buahan serta Usaha lain-lain seperti bekerja sebagai kuli di kebun sawit PT BPK, berdagang sembako. Aktivitas pertanian berupa bersawah dimulai pada Bulan Juli, masa panen padi sawah Bulan Januari – Februari dan masa tenang pada Bulan Maret – Juni.
Untuk sumber pendapatan tambahan, masyarakat Dusun Mega Blora mengusahakan peternakan ayam sebanyak 9 KK, kambing sebanyak 1 KK, angsa sebanyak 1 KK. Selain itu mereka juga memancing ikan di sungai yang dilakukan oleh 2 KK, memungut hasil hutan berupa kayu yang diambil dari luar kampung sebanyak 2 KK. Kegiatan yang lain yaitu bekerja sebagai kuli di kebun sawit sebanyak 3 KK, berdagang sembako 2 KK.
Untuk pelaksanaan adat, secara umum tidak ada adat istiadat yang menonjol kecuali adat-adat yang berhubungan dengan etnis dari masing-masing penduduk. Seperti untuk etnis Jawa, setiap tahun mereka melaksanakan ritual Sadakoh Bumi, yang biasanya dilaksanakan sehabis panen padi, sebagai bentuk ungkapan syukur kepada Sang Pencipta atas rejeki yang telah mereka terima sepanjang tahun.
2.2 Permasalahan Masyarakat
Kepemilikan tanah di sekitar perkebunan sawit PT BPK adalah milik pribadi. Hampir semua sudah memiliki akte tanah. Tanah yang dikuasai oleh PT BPK awalnya adalah hutan yang oleh masyarakat adalah milik negara / tidak ada pemiliknya. Menurut hasil wawancara dengan beberapa penduduk bahwa yang menjadi masalah adalah pembagian kaplingan sawit yang tidak adil dan bukti kepemilikan lahan yang tidak kuat dari segi hukum, hanya selembar kertas kwitansi penyerahan lahan apabila terjadi jual beli.
Lemahnya kelembagaan sangat berpengaruh bagi perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasinya.Di Desa Mega Timur , institusi lokal yang berperan adalah Kepala desa, Ketua RT, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama, yang memberi pengaruh besar bagi kehidupan masyarakat di sana. Namun seperti contoh kasus di Dusun Mega blora, peranan Kepala Dusun tidak terlalu memberi pengaruh, secara de jure, Kepala Dusun diakui tetapi secara de fakto ternyata peranan kepala dusun cendrung ditiadakan oleh masyarakat di sana. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia Kadus yang sudah terlalu tua untuk memegang jabatan sehingga cendrung lambat di dalam mengambil kebijakan.
Situasi yang terjadi pada masyarakat di Dusun Mega Blora adalah urusan yang berkaitan dengan administrasi selalu hanya melalui Ketua RT kemudian langsung dibawa ke Kepala Desa tanpa terlebih dahulu dibawa ke Kepala Dusun. Desa Mega Timur, secara umum memiliki kelembagaan adat dan pelaksanaan adat yang mengatur mengenai pengelolaan sumber daya alam masih diterapkan disana seperti ritual adat Sadakoh Bumi masih rutin dilaksanakan setiap tahun.
2.2.1 Dampak Keberadaan PT. BPK Terhadap Kehidupan Masyarakat Sekitar
Semenjak PT. BPK masuk ke Dusun Mega Blora, sudah menimbulkan konflik di antara masyarakat, antara yang menerima dan yang menolak. Menurut masyarakat secara umum kehadiran PT. BPK telah membuka akses jalan dan terbukanya lapangan pekerjaan. Akan tetapi wilayah kampung semakin sempit karena hampir sebagian besar digunakan untuk perkebunan kelapa sawit sedangkan jumlah penduduk semakin hari semakin bertambah, tanah yang mereka miliki semakin sempit sehingga tidak bisa digunakan untuk berladang.
Belum lagi semakin menipisnya hutan akibat pembukaan kebun sawit yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat untuk mencari kayu seperti jenis Meranti, Mabang dan Semerat, serta mencari bahan obat-obatan, damar, rotan serta binatang buruan seperti babi hutan, rusa, kancil dan burung. Menurut informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik bahwa terjadi pencemaran udara akibat asap pabrik dan pembuangan limbah pabrik sehingga menimbulkan bau yang kurang enak dan mengganggu pernapasan serta banyaknya lalat yang bertebaran di sekitar wilayah perkampungan.
Pendapatan masyarakat di Dusun Mega Blora relatif tidak mengalami perubahan yang signifikan apabila dibandingkan sebelum adanya perkebunan sawit PT. BPK, ada masyarakat yang mengalami peningkatan pendapatan tetapi ada juga masyarakat yang menurun pendapatannya. Hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat yang memiliki lahan plasma dan menurut masyarakat, lahan yang digunakan oleh PT. BPK untuk membuka perkebunan sawit adalah tanah milik negara berupa hutan yang berada di wilayah Dusun Mega Blora. Akan tetapi yang jelas terjadi penurunan pendapatan pada sebagian masyarakat karena semakin sempitnya lahan yang digunakan untuk berladang dan hutan semakin habis sehingga beberapa sumber pendapatan seperti kerja kayu, mencari bahan obat-obatan, damar, rotan serta binatang buruan menjadi berkurang dan bahkan hampir tidak ada lagi. Terjadinya peningkatan pendapatan pada sebagian masyarakat karena mata pencaharian utama mereka yaitu kebun karet pada tahun belakangan ini harganya mengalami peningkatan sehingga berpengaruh pada peningkatan pendapatan mereka.
Sumber pendapatan masyarakat Dusun Mega Blora berasal dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hasil hutan dan sumber lainnya. Untuk sektor pertanian, produk terbesar berasal dari komoditi karet yang merupakan sumber mata pencaharian utama. Untuk sektor peternakan, masyarakat pada umumnya memelihara ayam dan sektor perikanan hanya sebatas menangkap ikan di sungai dan tidak untuk dijual hanya untuk dikonsumsi sendiri. Untuk sektor hasil hutan, hanya 2 KK saja dari sampel studi yang melakukan kerja kayu tetapi di luar kampung karena di kampung sudah tidak ada hutan lagi. Pendapatan dari sumber lainnya seperti buruh di kebun sawit, berdagang sembako dan sewa mobil untuk angkutan buah sawit dan barang-barang sembako, tetapi ini hanya 4 KK yang melakukan dari sampel studi.
Adanya perkebunan sawit di Dusun Mega Blora tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi peningkatkan pendapatan masyarakat, hanya 3 KK saja dari sampel yang mempunyai kebun plasma tetapi baru 2 KK yang sudah menghasilkan. Komiditi karet menghasilkan sekitar 5 – 20 kg / hari dengan harga Rp 7.000 - Rp 7.500/kg. Sawit hasilnya sekitar Rp 200.000 – Rp 350.000/bulan. Di sini terlihat penghasilan karet lebih besar daripada hasil sawit, untuk karet sehari masyarakat bisa mengantongi minimal sekitar Rp 35.000 – Rp 37.500 jika hanya dihitung 5 Kg / hari dengan harga Rp 7000 - Rp 7500/kg.
2.2.2 Solusi yang dapat Dilakukan
1. Keberadaan perkebunan kelapa sawit PT. BPK telah menimbulkan beberapa masalah baru di masyarakat Dusun Mega Glora. Untuk mengatasi hal ini tentu kita bersama-sama pemerintah, pemilik modal, dan masyarakat itu sendiri bersama sama mencari jalan terbaik sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan dengan saling member keuntungan.Hal yang mungkin dapat dilakukan
2. Pemerintah dengan serius ikut andil dalam pembagian lahan untuk masyarakat dan terus mengawasi jalannya perkebunan
3. Pembebasan lahan mestinya tidak mengurangi lahan pemukiman dan mata pencarian(ladang para petani)
4. Kekompakan masyarakat baik dalam satu dusun atau desa sekalipun sangat penting dalam menyelesaikan urusan bersama
5. Memperkuat kelembagaan yang ada di masyarakat
6. Pihak perkebunan dalam aspek sosial hendaknya memperhatikan kehidupan warga sekitarnya juga
7. Pembukaan lahan mesti tetap menjaga keberadaan sebagian hutan alaminya
8. Pihak perusahaan harus memperhatikan dampak lingkungan yang dapat terjadi

BAB III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Dengan adanya perluasan perkebunan sawit semakin mempersempit lahan yang dimiliki oleh para petani untuk menanam komoditi lainnya
2. Telah terjadi degradasi lingkungan akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit
3. Telah terjadi perubahan ekonomi, yakni tingkat pendapatan menurun dengan bertani kelapa sawit berbeda dengan ketika bertani karet
4. Lahan pertanian semakin sempit akibat alih fungsi hutan yang dikonversi perkebunan sawit serta masyarakat tidak dapat lagi menikmati hasil hutan seperti kayu,tanaman obat obatan,dan hewan buruan.
5. Masih adanya dampak pencemaran limbah perkebunan yang dirasakan warga sekitar.
3.2 Saran
1. Mari kita bersama sama lebih peduli terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit.
2. Pihak perusahaan kiranya dapat lebih peka terhadap keberadaan masyarakat sekitar perkebunan.
3. Pemerintah bersama sama semua pihak diharapkan dapat mencari jalan terbaik untuk menciptakan pertanian perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara umum








DAFTAR PUSTAKA

http://Saveourborneo. Org/ index2. Written by Administrator Monday, 01 September 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar